1. Skip to Menu
  2. Skip to Content
  3. Skip to Footer

Suplemen Herbal Untuk Oli Mesin

Suplemen Herbal Untuk Oli Mesin

Trans Engine di muat di Media Cetak Kompas Otomotif pada hari senin 14 Mei 2012. Sebagai Produk solusi baru untuk memperpanjang masa oli sampai dua kali lipat. Lainnya, meringankan kerja mesin, mengirit bbm (diklaim bisa lebih irit 30 persen, menurunkan  emisi gas buang dan getaran mesin.

Kantor Trans System

Kantor Trans System

Kantor Trans System beralamat di Jalan Cilangkap Baru No 18A, Jakarta Timur.
Bagi Anda yang ingin Mengundang / Mengajak calon mitra bisa berkunjung setiap hari mulai pukul 10.00 WIB.

Trans Engine di muat di Majalah / Tabloid Mobillaku.com

Trans Engine di muat di Majalah / Tabloid Mobillaku.com

Produk ini sangat Spektakuler, karena di dalam Trans Engine terdapat unsur Clean dan Power Clean yang bekerja untuk membersihkan ruang mesin sampai ke celah-celah mesin dengan menyerap kotoran mesin yang ada (baik lumpur, Oli, gramasi maupun kerak-kerak) dan memecahkan menjadi dingin, sehingga kerkendara terasa lebih nyaman karena berkurangnya getaran mesin. Mobillaku Edisi 6/VII | Rabu 11 Juli 2012.

Produk Trans System Internasional

Produk Trans System Internasional
  1. Produk Trans System Internasional
  2. 1. Trans Propolis
  3. 2. Trans Engine Motor
  4. 3. Trans Engine Mobil
Previous
Next

KODE ETIK MEMBER

KODE ETIK MEMBER
Trans System Engine

Kode etik dan Peraturan Member Trans System Engine (t-syst.com) ini dibuat sebagai pedoman bagi semua Member yang terlibat dalam bisnis Trans System Engine. Semua Member Trans System Engine secara otomatis akan terikat dengan segala ketentuan yang ada dan telah dicantumkan dalam kode etik dan peraturan Trans System Engine ini.

Bab I
PENJELASAN UMUM

  1. Perusahaan adalah Trans System Engine (t-syst.com), yang bergerak di bidang Usaha Perdagangan Produk dimana system atau cara pemasarannya dilakukan melalui kegiatan penjualan berjenjang (Multi Level Marketing) di bawah legalitas CV. Indosumur.
  2. MEMBER adalah setiap orang yang bersedia dan mengikatkan dirinya sebagai Member Perusahaan yang berhak membeli dan menjual/memasarkan produk dengan mendapatkan keuntungan, bonus dan fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh Perusahaan. Member merupakan anggota dari usaha perusahaan dan bukan merupakan bagian dari struktur organisasi perusahaan.
  3. PRODUK adalah semua barang yang dipasarkan oleh Perusahaan.

Bab II
MAKSUD DAN TUJUAN

  1. Sebagai pedoman dan panduan bagi para Member dalam Menjalankan hak dan kewajibannya.
  2. Menegaskan hubungan antara T-Syst.com dengan para Member.
  3. Mengatur hubungan diantara para Member.
  4. Melindungi/menjaga kepentingan T-Syst.com dan para Member.
  5. Mengatur hubungan antar Member dengan Konsumen.

Bab III
SYARAT MENJADI MEMBER

  1. Setiap Pemohon (calon Member) harus sudah berusia 17 (tujuh belas) tahun dan / atau sudah pernah menikah sebelum berumur 17 (tujuh belas) tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat permohonan diajukan, kecuali user name atau dalam hal perawisan dikarenakan meninggal dunia akan diatur dalam aturan tersendiri dalam Kode Etik & Peraturan Member ini.
  2. Seorang Member boleh mendaftar berkali-kali dalam permohonan menjadi member dengan syarat dalam 1 pohon jaringan.
  3. Hanya perseorangan yang diijinkan untuk mengajukan permohonan menjadi Member dan untuk calon yang sudah berkeluarga, suami dan istri boleh memiliki lebih dari satu nomor keanggotaan.
  4. Setiap pemohon akan dikenakan biaya administrasi pendaftaran dan berhak mendapatkan 1 (satu) set KIT t-syst.com.
  5. Nama Member harus sama dengan nama yang tercantum di Bank untuk diajukan sebagai transferan bonus.
  6. Apabila Nama member di formulir pendaftaran berbeda dengan nama yang tercantum di Bank penerima bonus, maka member tersebut wajib menyertakan surat pernyataan dan kartu keluarga yang bersangkutan dengan syarat Suami/Istri/Anak.
  7. Apabila data Bank, Alamat atau Sponsor tidak lengkap, maka Perusahaan berhak mutlak untuk menolak keanggotaan member tersebut.
  8. Yang dapat menjadi Member hanyalah perseorangan, tidak boleh atas nama suatu perusahaan, badan usaha ataupun perkumpulan.
  9. Untuk menjadi Member harus disponsori oleh seseorang yang telah dan masih menjadi Member.
  10. Untuk menjadi Member, pemohon wajib mengisi dan melengkapi formulir Member Resmi yang disediakan oleh T-Syst.com. Formulir harus diisi/dijawab dengan lengkap, jujur dan ditandatangani oleh pemohon serta tidak dapat diwakilkan.
  11. Seorang calon Member yang telah mengisi dan menandatangani Formulir Pendaftaran Member Resmi, berarti Member tersebut telah sepakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Kode Etik ini & Peraturan Member ini berikut perubahan-perubahan yang dilakukan dari waktu ke waktu oleh T-Syst.com dan pemohon dianggap sah sebagai Member setelah formulir tersebut disetujui oleh T-Syst.com.

Bab IV
KEDUDUKAN MEMBER

  1. Member berkedudukan adalah berdiri sendiri, tidak mempunyai ikatan kerja dengan perusahaan sehingga setiap Member tidak dapat dan tidak diijinkan menyatakan bahwa Member tersebut adalah pegawai/staff atau wakil atau bertindak untuk dan atas nama Perusahaan.
  2. Semua produk-produk Perusahaan telah didaftarkan di instansi yang berwenang bak Merek, Logo, maupun Hak Ciptanya, maka Member dilarang keras menggunakan nama, logo, lambang, alamat, apalagi untuk memproduksi, menjual atau mengusahakan dari sumber lain produk-produk Perusahaan maupun alat bantu produksi sebelum terlebih dahulu diijinkan secara tertulis oleh Perusahaan, sehingga dapat memberi kesan sebagai pegawai/staff atau wakil, atau bertindak untuk dan atas nama Perusahaan.

Bab V
KEWAJIBAN MEMBER

  1. Member t-syst.com wajib bertanggung jawab penuh melaksakan setiap dan keseluruhan kewajibannya berdasarkan perjanjian.
  2. Member tidak diperbolehkan melakukan praktek perekrutan dan penjualan yang menyesatkan, mengecoh atau tidak pantas.
  3. Member tidak boleh memasang iklan atau sejenisnya untuk mencari/memperoleh calon-calon Member baru yang seolah-olah memberikan suatu lowongan pekerjaan baru.
  4. Member tidak dibenarkan menyatakan bahwa dia ataupun orang lain mempunyai hak monopoli penjualan atas suatu daerah/wilayah tertentu.
  5. Member tidak boleh memasang spanduk, papan nama, atau sejenisnya dengan memakai nama, logo, lambang atau hal-hal lain yang berhubungan dengan Perusahaan, di kantor, rumah, toko, atau tempat-tempat lain yang serupa, kecuali di tempat-tempat yang telah disetujui oleh perusahaan.
  6. Member tidak diperkenankan untuk menjual/menawarkan kepada Member lainnya, atau mengajak/menyuruh Member lain untuk menjual/menawarkan produk-produk perusahaan lain yang menerapkan sistem penjualan Multi Level Marketing atau Direct Selling dan sejenisnya.
  7. Setiap Member berhak mensponsori Member baru untuk pengembangan grupnya, dan disarankan untuk tetap mencari member baru untuk pengembangan grupnya.
  8. Member akan berusaha sebaik-baiknya dalam menjelaskan sistem dan memasarkan Produk t-syst.com.
  9. Member adalah pihak yang berdiri sendiri, bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan usahanya dan merupakan mitra kerja Perusahaan.
  10. Member tidak mempunyai jam kerja dengan Perusahaan dan tidak akan/berhak mendapat tunjangan dari Perusahaan dalam bentuk apapun juga.
  11. Member juga tidak bisa menuntut Perusahaan untuk memberikan tunjangan seperti termaksud di atas.
  12. Member hanya diperbolehkan membeli produk t-syst.com di Kantor Pusat, stokis (ST) dan Mobile Stokis (MS) yang telah di tunjuk secara resmi oleh Trans System Engine.

Bab VI
KEANGGOTAAN GANDA

  1. Seorang Member boleh memiliki lebih dari satu nomor keanggotaan, dengan syarat berada pada pohon jaringan yang sama. Apabila seorang Member memiliki lebih dari satu nomor keanggotaan, baik dengan nama yang sama ataupun berbeda dengan indentitas yang ada di pohon jaringan yang berbeda, maka yang dapat diakui adalah hanyalah keanggotaannya terdahulu. Sedangkan yang baru akan segera di bekukan tanpa adanya peringatan terlebih dahulu.
  2. Apabila terbukti dan dapat dibuktikan oleh T-Syst.com bahwa seorang member yang aktif, kemudian melakukan pendaftaran kembali atas keanggotaannya di pohon jaringan yang berbeda, baik atas kemauannya sendiri ataupun dipengaruhi oleh pihak lain. Maka keanggotaan yang baru tersebut secara akan di bekukan tanpa adanya peringatan terlebih dahulu.
  3. T-Syst.com berhak sepenuhnya untuk tidak memindahkan seluruh jaringan kepada upline terdahulu sebagaiaman disebutkan diatas, apabila menurut perkembangan T-Syst.com akan membawa dampak yang kurang baik atau menimbulkan suasana yang tidak kondusif dalam jaringan tertentu.

Bab VII
LISENSI PERSONAL FRANCHISE
(WIRAUSAHA MANDIRI)

  1. Membership / keanggotaan t-syst.com adalah terbuka bagi masyarakat umum yang merupakan wirausaha mandiri ( Personal Franchise ) dan bukan sebagai karyawan / staff / pegawai dari T-Syst.com
  2. Calon member wajib mencantumkan dan mengisi data-data administrasi secara benar. Apabila terjadi kesalahan data-data administrasi oleh member, perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala permasalahan yang timbul dikemudian hari.
  3. Setiap Member berhak mendapatkan Kartu Membership yang didalamnya tertera Nomor Seri, Nomor Aktivasi dan Nomor Pin . Member wajib menjaga Nomor Pin dan Nomor Seri, serta Nomor Id dan Password pribadi. Penyalahgunaan terhadap Nomor Pin, Nomor Seri, Nomor Aktivasi , Nomor ID dan Password menjadi tanggung jawab member yang bersangkutan.
  4. Kartu Member tidak dapat diuangkan / dikembalikan kepada Perusahaan (No Refund).
  5. Semua member yang bergabung diwajibkan mempunyai sponsor dan dianggap sudah mengerti / memahami semua aturan / program Marketing Plan serta segala resiko yang menyertainya.Tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
  6. Penghasilan akan diperoleh jika member MENJALANKAN SISTEM SECARA BENAR, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh t-syst.com. Karena t-syst.com bukanlah perusahaan Investasi / HYIP atau sejenisnya.
  7. Jika Perusahaan menemukan kecurangan atau tindakan yang merugikan member lain dan atau merugikan t-syst.com baik secara moral maupun material maka t-syst.com berhak menonaktifkan dan atau mencabut keanggotaan member yang bersangkutan atau mengambil langkah-langkah yang dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dan selama hak usaha tersebut dinonaktifkan, maka member yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan bonus.
  8. Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap janji-janji lisan maupun tertulis dari member yang tidak sesuai dengan Marketing Plan dan kebijakan Perusahaan.Permasalahan yang timbul akibat Janji – janji tersebut adalah merupakan tanggung jawab dari Member yang bersangkutan.
  9. Setiap Member wajib menjaga nama baik t-syst.com.Tidak mencemarkan nama baik (menjelek-jelekkan) perusahaan lain yang sejenis pada saat melakukan presentasi, dan dilarang mengikuti serta mengembangkan jaringannya.
  10. Setiap Member wajib memberikan keterangan-keterangan kepada calon Member khususnya dan masyarakat umumnya dengan sebenar-benarnya. Jika terjadi permasalahan akibat dari penyimpangan penyampaian keterangan-keterangan dari Marketing Plan dan Kebijakan Perusahaan adalah menjadi tanggung jawab Member yang bersangkutan.
  11. Setiap member yang dianggap merugikan perusahaan dan juga menyebabkan keresahan member lain yang akan dikenakan sanksi sesuai dengan kebijakan perusahaan.
  12. Jika ada laporan secara tertulis dan dapat dibuktikan kebenarannya oleh orang (jaringan) lain yang diresahkan karena menjalankan program International Marketing lain, maka perusahaan berhak menonaktifkan keanggotaannya tanpa kompensasi apapun.
  13. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas janji-janji secara lisan maupun tertulis akan penghasilan yang bisa didapat di t-syst.com diluar marketing plan, yaitu janji investasi dengan tanpa kerja bisa mendapatkan penghasilan atau janji-janji lainnya diluar marketing plan.
  14. Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap kewajiban-kewajiban kepada Member jika di Perusahaan terjadi bencana alam, kerusuhan, huru-hara, perubahan kebijakan hukum atau politik yang mengakibatkan ditutupnya perusahaan.
  15. Pelanggaran terhadap salah satu dan atau keseluruhan isi dari peraturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan kebijakan perusahaan tanpa konpensasi apapun.

Bab VIII
PEWARIS KEANGGOTAAN

  1. Jika seorang member meninggal dunia, maka keanggotaannya tersebut dengan sendirinya dilimpahkan kepada pasangannya (suami/istri) yang masih hidup. Kecuali seluruh ahli warisnya membuat kesepakatan tersendiri dan mengajukan kepada perusahaan serta telah disetujui oleh pasangannya tersebut. Pasangan yang masih hidup tersebut wajib menunjukkan akta kematian pasangannya tersebut dan menandatangani Formulir Perubahan data Kememberan.
  2. Bagi Member yang belum menikah atau sudah bercerai maka keanggotaannya dapat diwariskan kepada ahli waris yang namanya tercantum dalam Form. Pendaftaran Member atau Formulir perubahan data.
  3. Apabila terjadi sengketa oleh pihak lain perihal kewarisan ini maka T-Syst.com akan mengikuti keputusan akhir dari pengadilan. Selama dalam proses penyelesaian sengketa tersebut kememberan dapat diambil ahli sementara oleh T-Syst.com sampai mendapat keputusan hukum yang tetap
  4. Jika ternyata si penerima warisan telah menjadi member di T-Syst.com, maka yang bersangkutan wajib memilih keanggotaan salah satu di antaranya, dimana yang satunya lagi dapat di hibakan kepada pihak lain.
  5. Jika seorang penerima warisan belum berumur di bawah 17 (tujuh belas) tahun, maka T-Syst.com berhak menunjuk seorang dari kerabat keluarga si penerima warisan untuk menjadi walinya sampai yang bersangkutan berumur 17 (tujuh belas) tahun.
  6. Apabila ternyata penerima warisan juga meninggal dunia, maka T-Syst.com akan menunjuk ahli waris terdekat sesuai dengan Ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia atau berdasarkan hasil musyawarah para ahli waris yang ada dan hal ini akan dibuat dihadapan Notaris.
  7. Dalam hal pewarisan keanggotaan ini, maka segala hadiah dan fasilitas (septerti Pin, hadiah promo, dan lain sebagainya) tidak dapat dipindahtangankan kepada penerima warisan, kecuali fasilitas-fasilitas umum seperti Bonus.

Bab IX
PRODUK DAN HARGA

  1. Harga jual Produk ditentukan oleh Perusahaan, dan pembelian Produk dari Perusahaan atau tempat-tempat yang ditunjuk oleh Perusahaan, harus dengan pembayaran secara tunai/kontan.
  2. Member tidak boleh menjual Produk dengan harga yang lebih rendah atau lebih tinggi dari harga yang telah ditentukan oleh Perusahaan.
  3. Member tidak boleh menjual/memajang Produk atau yang berkaikan dengan Produk di toko-toko, tempat usaha atau tempat-tempat lain yang serupa, kecuali di tempat-tempat yang telah disetujui dan ditunjuk oleh Perusahaan.

Bab X
NOMOR REKENING BANK, PEMBAYARAN BONUS, INSENTIF, HADIAH DAN PAJAK

  1. Setiap member wajib memiliki dan mencantumkan nomor rekening dan bank yang ditunjuk oleh perusahaan yaitu BCA, Mandiri, BRI dan BNI46
  2. Harus mencantumkan secara jelas sesuai dengan nama yang ada di bank
  3. Untuk BRI dan BNI46 harus mencantumkan nama Unit dan Cabang bank yang bersangkutan
  4. Pembayaran segala bentuk transaksi dalam bentuk Transfer Bank dianggap sah apabila telah diterima dan masuk ke rekening Perusahaan atas nama CV. Indosumur yaitu Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA),Bank Negara Indonesia (BNI) 1946,Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  5. Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap pembayaran melalui Transfer Bank selain Nomor rekening Resmi Perusahaan CV. Indosumur
  6. Bonus dibayar setiap hari (kecuali bonus Repeat Order dan Automaintenance) dengan jumlah minimal bonus yang ditransfer adalah Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah). Dalam hal bonus tidak mencapai batas minimal transfer, maka bonus yang bersangkutan akan dipending dan diakumulasi sampai mencapai batas minimal transfer.
  7. Pembayaran bonus date hari Jumat, Sabtu, Minggu dan hari libur akan diakumulasi dan dibayarkan pada hari berikutnya
  8. Pemotongan biaya administrasi transfer adalah Rp. 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah) untuk setiap rekening/transaksi.
  9. Setiap bonus yang diterima oleh member akan dikenakan Pajak atau PPH sesuai dengan yang diatur dalam perpajakan Negara Republik Indonesia

Bab XI
SANKSI

  1. Perusahaan berhak sepenuhnya untuk memberikan sanksi maupun melakukan peninjauan kembali atas sanksi yang dikeluarkan apabila dianggap perlu terhadap Member setiap saat tanpa pemberitahuan lebih dulu.Apabila terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan peraturan lainnya.
  2. Setiap Member yang melanggar ketentuan Kode Etik dan peraturan lain yang berlaku di Perusahaan akan dikenakan sanksi antara lain :
    1. Bonus tidak akan di transfer, dan
    2. Perusahaan berhak mencabut keanggotaannya setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  3. Setiap member yang keanggotaannya telah dicabut, diberlakukan ketentuan tidak akan mendapatkan kompensasi dalam bentuk apapun.

Bab XII
PENUTUP

Perusahaan memiliki/mempunyai hak mutlak untuk mengubah/memperbaharui Kode Etik dan Perjanjian Member apabila dianggap perlu, tanpa perlu adanya persetujuan dari Member dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Member.
Seluruh ketentuan-ketentuan sebagaimana termaksud dalam Perjanjian Member ini dan Buku Panduan Member merupakan kesepakatan mutlak antara Para Pihak.

Trans Engine ?

Untuk Anda !!!

Sebuah pilhan untuk semua kalangan masyarakat, karena manfaat yang akan berbicara, bisa di gunakan untuk semua kendaraan, mesin industri, kapal dan semua mesin yang menggunakan oli, Trans Engine berbicara sebelum Anda bicara, coba dan rasakan.

Renault 1400cc 2001

Taxi Ford Falcon 4000 cc

Visitors Counter

Who's Online

We have 2 guests and online